Kamis, 25 September 2014

Pertemuan Keenam Sesi Pertama (23 September 2014)

Haii semuuaa,,, hari ini saya akan kembalii membagikan ilmu yang saya dapat pada pertemuan keenam. Dipertemuan ini disesi saya belajar tentang etika dan moral kemudian di sesi kedua saya belajar tentang filsafat manusia. Let's see what i got.




ETIKA DAN MORAL
Secara etimologis, etika berasal dari kata Yunani yaitu Ethos yang berarti adat kebiasaan, adat istiadat, akhlak yang baik. Sedangkan moral berasal dari kata Latin yaitu Mos (tunggal), moris (jamak) yang memiliki arti kebiasaan. Dalam bahasa Indonesia etika atau moral diartikan sebagai kesusilaan. Secara singkat etika berarti ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.

Obyek material dari etika adalah tingkah laku atau perbuatan manusia. Perbuatan dimaksudkan di sini adalah yang dilakukan secara bebas dan sadar. Obyek formal dari etika adalah kebaikan dan keburukan atau bermoral dan tidak bermoral dari tingkah laku tersebut.

Menurut Bertens etika berarti nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Dapat dikatakan sebagai “sistem nilai” dalam hidup manusia perseorangan atau hidup bermasyarakat.

Etika dibedakan menjadi 2, yaitu:
1.       Etika Perangai
Adat istiadat atau kebiasaan yang menggambarkan perangai manusia dalam hidup bermasyarakat di daerah-daerah tertentu, pada waktu tertentu pula. berlaku karena disepakati masyarakat berdasarkan hasil penilaian perilaku. Contoh: berbusana adat, pergaulan muda-mudi, perkawinan semenda, upacara adat.

2.       Etika  Moral
Berkenaan dengan kebiasaan berperilaku baik dan benar berdasarkan kodrat manusia. Apabila dilanggar timbul kejahatan, yaitu perbuatan yang tidak baik dan tidak benar. Kebiasaan ini berasal dari kodrat manusia yang disebut moral.Contoh: berkata dan berbuat jujur, menghargai hak orang lain, menghormati orang tua atau guru, membela kebenaran dan keadilan, menyantuni anak yatim-piatu

Pengertian etika dalam berbagai hal, yaitu:
1.      Etika sebagai ilmu : Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral.
2.      Etika sebagai kode etik : Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3.      Etika sebagai sistem nilai : Nilai mengenai benar-salah yang dianut oleh suatu golongan atau masyarakat.

Objek Material dan Objek Formal Etika
Objek material etika adalah tingkah laku atau perbuatan manusia (perbuatan yang dilakukan secara sadar dan bebas). Objek formal etika adalah kebaikan dan keburukan, bermoral tidak bermoral dari tingkah laku tersebut. (Perbuatan yang dilakukan secara tidak sadar atau tidak bebas, tidak dapat dikenakan penilaian bermoral atau tidak bermoral).
Berdasar kajian ilmu etika merupakan cabang filsafat yang mengenakan refleksi dan metode tugas manusia dalam upaya menggali nilai-nilai moral, atau menerjemahkan pelbagai nilai itu ke dalam norma-norma, lalu menerapkannya pada situasi kehidupan konkret. Sebagai filsafat, etika mencari keterangan (dan kebenaran) yang sedalam-dalamnya.
Berdasarkan kajian ilmu etika dibedakan menjadi 2, yaitu:
1.       Etika Normatif: mempelajari secara kritis dan metodis norma-norma yang ada, untuk dapat norma dasar yang dapat dipertanggungjawabkan. Maka sebagai ilmu, etika bersifat kritis dan metodis.
2.       Etika Fenomenologis: mempelajari secara kritis dan metodis gejala-gejala moral seperti suara hati kesadaran moral, kebebasan, tanggung jawab, norma-norma.

Tujuan belajar etika untuk menyamakan persepsi tentang penilaian perbuatan baik dan perbuatan buruk bagi setiap manusia dalam ruang dan waktu tertentu. Sebagai ilmu, etika bersifat kritis dan metodis.
    

 
Etika Deskriptif
Etika deskriptif melukiskan tingkah laku moral dalam arti luas. Misalnya: adat kebiasaan, anggapan-anggapan tentang baik dan buruk, tindakan-tindakan yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan.

Fenomenologi Kesusilaan
Fenomenologi  berasal dari kata fenomenon yang berarti sesuatu yang tampak, yang terlihat karena bercahaya (sering disebut gejala), logos yang berarti uraian, percakapan. Jadi Fenomenologi memiliki arti uraian atau percakapan tentang fenomenon atau sesuatu yang sedang menampakkan diri, atau sesuatu yang sedang menggejala.
Ciri pokok fenomenologi adalah menghindarkan pemberian tanggapan mengenai kebenaran.

Etika Normatif
Dalam etika normatif, norma-norma dinilai dan sikap manusia ditentukan. Etika normatif berbicara mengenai pelbagai norma yang menuntun tingkah laku manusia, memberikan penilaian dan himbauan kepada manusia untuk bertindak sebagaimana seharusnya berdasarkan norma-norma dan juga etika normaatif tidak deskriptif, tetapi preskriptif (artinya memerintahkan) dan tidak melukiskan melainkan menentukan benar-tidaknya tingkah laku atau anggapan-anggapan moral.

Metaetika
Meta (Yunani) = “melebihi”, “melampaui”, “setelah”, “di luar”, “tentang”. (metabahasa = bahasa yang dipakai dalam berbicara  tentang bahasa). Istilah metabahasa diciptakan untuk menunjukkan bahwa yang dibahas bukanlah moralitas secara langsung, melainkan ucapan-ucapan di bidang moralitas. Metabahasa bergerak pada taraf lebih tinggi daripada perilaku etis, yaitu pada taraf “bahasa etis” atau bahasa yang digunakan di bidang moral. Persoalan yang menyangkut metaetika adalah persoalan yang rumit.

Berdasar Struktur Etika





Penjelasan
Etika Umum : berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan.

Etika Khusus : merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus

Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian :
1.       Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
2.       Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.

Etiks Profesi
Etika Profesi adalah Etika sosial yang menyangkut hubungan antar manusia dalam satu lingkup profesi dan masyarakat pengguna profesi tersebut.

Ciri-ciri Etika Profesi
a)      Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
b)      Adanya pengetahuan khusus,
Biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
c)      Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi.
Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
d)      Mengabdi pada kepentingan masyarakat,
artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
e)      Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi.
Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untukmenjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
f)       Menjadi anggota dari suatu profesi.

Prinsip-prinsip etika profesi, yaitu:
1)      Tanggung jawab
Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
2)      Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
3)      Keadilan.
4)      Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
5)      Otonomi.
6)      Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri kebebasan dalam menjalankan profesinya.

Kode Etik
Kode etik yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.

Tujuan Kode Etik
1.       Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
2.       Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
3.       Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
4.       Untuk meningkatkan mutu profesi.
5.       Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
6.       Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
7.   Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan  terjalin erat.
8. Menentukan baku standarnya sendiri.

Aliran Pemikiran Etika
1.       Hedonisme (Yunani = hedone: kenikmatan atau yang menyenangkan). Kebaikan manusia menurut kaum hedonis terletak dalam kenikmatan dan kesenangan yang menjadi tujuan hidup manusia. Aliran hedonisme menyatakan bahwa kesenangan/ kebahagiaan adalah tujuan hidup manusia oleh karena itu reguklah kenikmatan selama masih bisa direguk.

2.       Egoisme
kesenangan dan kebaikan diri sendiri menjadi target usaha seseorang dan bukan kebaikan orang lain. Sebaliknya aliran yang menekankan dan melihat kesenangan atau kebahagiaan orang lain menjadi tujuan segala usaha manusia disebut: altruisme (Latin: alter= yang lain atau orang lain)


3.       Utilitarianisme (Latin: uti, usus sum= menggunakan atau utilis= yang berguna).
Kesenangan atau kenikmatan manusia dilihat sebagai seusuatu yang baik dalam dirinya, sedangkan penderitaan dan sakit adalah buruk dalam dirinya.

4.       Deontologisme (Yunani: deon+logos= ilmu tentang kewajiban moral).
merupakan etika kewajiban yang didasarkan pada intuisi manusia tentang prinsip-prinsip moral. Sikap dan intensi pelaku lebih diutamakan daripada apa yang dilakukan secara konsekuensi perbuatan itu. Deontologisme Etis: berpendirian bahwa sesuatu tindakan dianggap baik tanpa disangkutkan dengan nilai kebaikan suatu hal. Yang menjadi dasar moralitas adalah kewajiban.


5.       Etika situasi
kebenaran suatu tindakan ditemukan dalam situasi konkret individual atau bagaimana situasi itu mempengaruhi kesadaran individual.



Perbedaan Etika dan Moral



Perbedaannya Etika dan Etiket menurut Bertens :

ETIKA
ETIKET
1. Menetapkan norma perbuatan,
    apakah boleh dilakukan atau
    tidak, misal: masuk rumah orang
    lain tanpa izin.

1. Menetapkan cara melakukan
    perbuatan, menunjukkan cara
    yang tepat, baik, dan benar
    sesuai dengan yang diharapkan

2. Berlaku tidak bergantung pada 
    ada tidaknya orang lain, misal
    larangan  mencuri selalu berlaku, 
    baik ada atau tidak orang lain.

2. Berlaku hanya dalam pergaulan,
    jika tidak ada orang lain etiket
    tidak berlaku.

3. Bersifat absolut, tidak dapat
    ditawar-tawar, misal: jangan
    mencuri, jangan membunuh

3. Bersifat relatif, dianggap tidak
    sopan dalam suatu kebudayaan
    dapat dianggap sopan dalam
    kebudayaan lain.

4. Memandang manusia dari segi
   dalam <batiniah>

4. Memandang manusia dari segi
    luar <lahiriah>


Beda Etika dan Hukum
1)      Hukum lebih dikodifikasi daripada etika; etika tidak dikodifikasi.
2)      Hukum membatasi diri pada tingkah laku lahiriah saja; etika menyangkut juga sikap batin seseorang.
3)      Sanksi yang berkaitan dengan hukum berlainan dengan sanksi yang berkaitan dengan etika (sanksi hukum bisa dipaksakan, etika tidak bisa dipaksakan).
4)      Hukum didasarkan pada kehendak masyarakat dan akhirnya atas kehendak negara; etika melebihi para individu dan masyarakat.
5)      Jika hukum memberikan putusan hukumnya perbuatan, etika memberikan penilaian baik buruknya.
6)      Etika ditujukan kepada manusia sebagai individu; hukum ditujukan kepada manusia sebagai makhluk sosial.

Beda Etika dan Agama
Etika sebagai cabang filsafat bertitik tolak pada akal pikiran, bukan agama. Etika mendasarkan diri hanya pada argumentasi rasional. Agama bertitik tolak dari wahyu Tuhan melalui Kitab Suci.


Sumber kuliah diambil dari slide bahan keenam :)




4 komentar:

  1. Bagus cin, lengkap banget materi na 85 ya skor na

    BalasHapus
  2. Singkat,jelas,dan padat nilainya 88 ya :D

    BalasHapus
  3. Isi nya secara keseluruhan lengkap
    Blog juga cukup menarik
    Semoga makin giat post dan memahami isi materi
    88 for you(:

    BalasHapus
  4. buset lengkap banget sumpah blognya, rapi lagi jadi tetep enak dibacanya hahaha 96 cin :)

    BalasHapus