Haii
semuuaa,,, hari ini saya akan kembalii membagikan ilmu yang saya dapat pada
pertemuan keenam. Dipertemuan ini disesi saya belajar tentang etika dan moral
kemudian di sesi kedua saya belajar tentang filsafat manusia. Let's see what i
got.
ETIKA DAN MORAL
Secara
etimologis, etika berasal dari kata Yunani yaitu Ethos yang berarti adat
kebiasaan, adat istiadat, akhlak yang baik. Sedangkan moral berasal dari kata
Latin yaitu Mos (tunggal), moris (jamak) yang memiliki arti
kebiasaan. Dalam bahasa Indonesia etika atau moral diartikan sebagai
kesusilaan. Secara singkat etika berarti ilmu tentang apa yang biasa dilakukan
atau ilmu tentang adat kebiasaan.
Obyek material dari etika adalah tingkah laku atau perbuatan manusia.
Perbuatan dimaksudkan di sini adalah yang dilakukan secara bebas dan sadar.
Obyek formal dari etika adalah kebaikan dan keburukan atau bermoral dan tidak
bermoral dari tingkah laku tersebut.
Menurut
Bertens etika berarti nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan
bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Dapat
dikatakan sebagai “sistem nilai” dalam hidup manusia perseorangan atau hidup
bermasyarakat.
Etika
dibedakan menjadi 2, yaitu:
1.
Etika
Perangai
Adat
istiadat atau kebiasaan yang menggambarkan perangai manusia dalam hidup
bermasyarakat di daerah-daerah tertentu, pada waktu tertentu pula. berlaku
karena disepakati masyarakat berdasarkan hasil penilaian perilaku. Contoh:
berbusana adat, pergaulan muda-mudi, perkawinan semenda, upacara adat.
2.
Etika Moral
Berkenaan
dengan kebiasaan berperilaku baik dan benar berdasarkan kodrat manusia. Apabila
dilanggar timbul kejahatan, yaitu perbuatan yang tidak baik dan tidak benar.
Kebiasaan ini berasal dari kodrat manusia yang disebut moral.Contoh: berkata
dan berbuat jujur, menghargai hak orang lain, menghormati orang tua atau guru,
membela kebenaran dan keadilan, menyantuni anak yatim-piatu
Pengertian
etika dalam berbagai hal, yaitu:
1.
Etika
sebagai ilmu : Ilmu
tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral.
2.
Etika
sebagai kode etik : Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3.
Etika
sebagai sistem nilai : Nilai mengenai benar-salah yang dianut oleh suatu golongan
atau masyarakat.
Objek Material dan Objek Formal Etika
Objek material etika adalah tingkah laku atau perbuatan manusia (perbuatan yang dilakukan
secara sadar dan bebas). Objek
formal etika adalah kebaikan
dan keburukan, bermoral tidak bermoral dari tingkah laku tersebut. (Perbuatan
yang dilakukan secara tidak sadar atau tidak bebas, tidak dapat dikenakan
penilaian bermoral atau tidak bermoral).
Berdasar kajian ilmu etika merupakan cabang filsafat yang mengenakan refleksi dan
metode tugas manusia dalam upaya menggali nilai-nilai moral, atau menerjemahkan
pelbagai nilai itu ke dalam norma-norma, lalu menerapkannya pada situasi
kehidupan konkret. Sebagai
filsafat, etika mencari keterangan (dan kebenaran) yang sedalam-dalamnya.
Berdasarkan
kajian ilmu etika dibedakan menjadi 2, yaitu:
1.
Etika Normatif: mempelajari secara
kritis dan metodis norma-norma yang ada, untuk dapat norma dasar yang dapat
dipertanggungjawabkan. Maka sebagai ilmu, etika bersifat kritis dan metodis.
2.
Etika Fenomenologis: mempelajari secara
kritis dan metodis gejala-gejala moral seperti suara hati kesadaran moral,
kebebasan, tanggung jawab, norma-norma.
Tujuan
belajar etika untuk menyamakan persepsi tentang penilaian perbuatan baik dan
perbuatan buruk bagi setiap manusia dalam ruang dan waktu tertentu. Sebagai ilmu,
etika bersifat kritis dan metodis.
Etika Deskriptif
Etika
deskriptif melukiskan tingkah laku moral dalam arti luas. Misalnya: adat
kebiasaan, anggapan-anggapan tentang baik dan buruk, tindakan-tindakan yang
diperbolehkan dan tidak diperbolehkan.
Fenomenologi Kesusilaan
Fenomenologi berasal dari kata fenomenon yang berarti sesuatu
yang tampak, yang terlihat karena bercahaya (sering disebut gejala), logos yang berarti uraian, percakapan. Jadi
Fenomenologi memiliki arti uraian atau percakapan tentang fenomenon
atau sesuatu yang sedang menampakkan diri, atau sesuatu yang sedang menggejala.
Ciri
pokok fenomenologi adalah menghindarkan pemberian tanggapan mengenai kebenaran.
Etika Normatif
Dalam
etika normatif, norma-norma dinilai dan sikap manusia ditentukan. Etika normatif berbicara mengenai
pelbagai norma yang menuntun tingkah laku manusia, memberikan penilaian dan
himbauan kepada manusia untuk bertindak sebagaimana seharusnya berdasarkan
norma-norma dan juga etika normaatif tidak deskriptif, tetapi preskriptif
(artinya memerintahkan) dan tidak melukiskan melainkan menentukan
benar-tidaknya tingkah laku atau anggapan-anggapan moral.
Metaetika
Meta (Yunani) = “melebihi”, “melampaui”, “setelah”,
“di luar”, “tentang”. (metabahasa = bahasa yang dipakai dalam berbicara tentang bahasa). Istilah metabahasa
diciptakan untuk menunjukkan bahwa yang dibahas bukanlah moralitas secara
langsung, melainkan ucapan-ucapan di bidang moralitas. Metabahasa
bergerak pada taraf lebih tinggi daripada perilaku etis, yaitu pada taraf
“bahasa etis” atau bahasa yang digunakan di bidang moral. Persoalan yang
menyangkut metaetika adalah persoalan yang rumit.
Berdasar Struktur
Etika
Penjelasan
Etika
Umum : berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar, teori-teori etika dan prinsip-prinsip
moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur
dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan.
Etika
Khusus : merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang
kehidupan yang khusus
Etika
Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian :
1.
Etika
individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya
sendiri.
2.
Etika
sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia
sebagai anggota umat manusia.
Etiks
Profesi
Etika
Profesi adalah Etika sosial yang menyangkut hubungan antar manusia dalam satu
lingkup profesi dan masyarakat pengguna profesi tersebut.
Ciri-ciri
Etika Profesi
a)
Secara
umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
b)
Adanya
pengetahuan khusus,
Biasanya
keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan
pengalaman yang bertahun-tahun.
c)
Adanya
kaidah dan standar moral yang sangat tinggi.
Hal
ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik
profesi.
d)
Mengabdi
pada kepentingan masyarakat,
artinya
setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah
kepentingan masyarakat.
e)
Ada
izin khusus untuk menjalankan suatu profesi.
Setiap
profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai
kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya,
maka untukmenjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
f)
Menjadi
anggota dari suatu profesi.
Prinsip-prinsip
etika profesi, yaitu:
1)
Tanggung
jawab
Terhadap
pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
2)
Terhadap
dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada
umumnya.
3)
Keadilan.
4)
Prinsip
ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
5)
Otonomi.
6)
Prinsip
ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri kebebasan dalam
menjalankan profesinya.
Kode Etik
Kode
etik yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai
landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.
Tujuan
Kode Etik
1.
Untuk
menjunjung tinggi martabat profesi.
2.
Untuk
menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
3.
Untuk
meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
4.
Untuk
meningkatkan mutu profesi.
5.
Untuk
meningkatkan mutu organisasi profesi.
6.
Meningkatkan
layanan di atas keuntungan pribadi.
7.
Mempunyai organisasi profesional yang
kuat dan terjalin erat.
8.
Menentukan baku standarnya sendiri.
Aliran
Pemikiran Etika
1.
Hedonisme
(Yunani = hedone: kenikmatan atau yang menyenangkan). Kebaikan manusia
menurut kaum hedonis terletak dalam kenikmatan dan kesenangan yang menjadi
tujuan hidup manusia. Aliran hedonisme menyatakan bahwa kesenangan/ kebahagiaan
adalah tujuan hidup manusia oleh karena itu reguklah kenikmatan selama masih
bisa direguk.
2.
Egoisme
kesenangan
dan kebaikan diri sendiri menjadi target usaha seseorang dan bukan kebaikan
orang lain. Sebaliknya aliran yang menekankan dan melihat kesenangan atau
kebahagiaan orang lain menjadi tujuan segala usaha manusia disebut: altruisme
(Latin: alter= yang lain atau orang lain)
3.
Utilitarianisme (Latin: uti, usus sum= menggunakan
atau utilis= yang berguna).
Kesenangan
atau kenikmatan manusia dilihat sebagai seusuatu yang baik dalam dirinya,
sedangkan penderitaan dan sakit adalah buruk dalam dirinya.
4.
Deontologisme (Yunani: deon+logos= ilmu tentang
kewajiban moral).
merupakan
etika kewajiban yang didasarkan pada intuisi manusia tentang prinsip-prinsip
moral. Sikap dan intensi pelaku lebih diutamakan daripada apa yang dilakukan
secara konsekuensi perbuatan itu. Deontologisme Etis:
berpendirian bahwa sesuatu tindakan dianggap baik tanpa disangkutkan dengan
nilai kebaikan suatu hal. Yang menjadi dasar moralitas adalah kewajiban.
5.
Etika
situasi
kebenaran
suatu tindakan ditemukan dalam situasi konkret individual atau bagaimana
situasi itu mempengaruhi kesadaran individual.
Perbedaan
Etika dan Moral
Perbedaannya
Etika dan Etiket menurut Bertens :
|
ETIKA
|
ETIKET
|
|
1.
Menetapkan norma perbuatan,
apakah boleh dilakukan atau
tidak, misal: masuk rumah orang
lain tanpa izin.
|
1.
Menetapkan cara melakukan
perbuatan, menunjukkan cara
yang tepat, baik, dan benar
sesuai dengan yang diharapkan
|
|
2.
Berlaku tidak bergantung pada
ada tidaknya orang lain, misal
larangan
mencuri selalu berlaku,
baik ada atau tidak orang lain.
|
2.
Berlaku hanya dalam pergaulan,
jika tidak ada orang lain etiket
tidak berlaku.
|
|
3.
Bersifat absolut, tidak dapat
ditawar-tawar, misal: jangan
mencuri, jangan membunuh
|
3.
Bersifat relatif, dianggap tidak
sopan dalam suatu kebudayaan
dapat dianggap sopan dalam
kebudayaan lain.
|
|
4.
Memandang manusia dari segi
dalam <batiniah>
|
4.
Memandang manusia dari segi
luar <lahiriah>
|
Beda
Etika dan Hukum
1)
Hukum lebih dikodifikasi daripada etika; etika tidak
dikodifikasi.
2)
Hukum membatasi diri pada tingkah laku lahiriah
saja; etika menyangkut juga sikap batin seseorang.
3)
Sanksi yang berkaitan dengan hukum berlainan dengan
sanksi yang berkaitan dengan etika (sanksi hukum bisa dipaksakan, etika tidak
bisa dipaksakan).
4)
Hukum didasarkan pada kehendak masyarakat dan
akhirnya atas kehendak negara; etika melebihi para individu dan masyarakat.
5)
Jika hukum memberikan putusan hukumnya perbuatan, etika
memberikan penilaian baik buruknya.
6) Etika
ditujukan kepada manusia sebagai individu; hukum ditujukan kepada manusia
sebagai makhluk sosial.
Beda Etika dan Agama
Etika sebagai cabang filsafat bertitik tolak pada
akal pikiran, bukan agama. Etika mendasarkan diri hanya pada argumentasi
rasional. Agama bertitik tolak dari wahyu Tuhan melalui Kitab Suci.
Sumber kuliah diambil dari slide bahan keenam :)



Bagus cin, lengkap banget materi na 85 ya skor na
BalasHapusSingkat,jelas,dan padat nilainya 88 ya :D
BalasHapusIsi nya secara keseluruhan lengkap
BalasHapusBlog juga cukup menarik
Semoga makin giat post dan memahami isi materi
88 for you(:
buset lengkap banget sumpah blognya, rapi lagi jadi tetep enak dibacanya hahaha 96 cin :)
BalasHapus