Pengaruh Perceraian Orangtua Terhadap
Perkembangan Psikososial Anak Middle
Childhood
Latar Belakang
Dalam pertumbuhan dan perkembangannya, anak
membutuhkan dukungan kedua orangtuanya. Orangtua memiliki tanggung jawab dalam
mengembangkan keseluruhan eksistensi anak, seperti: (a) kebutuhan psikis, jika
kebutuhan ini terpenuhi anak akan tumbuh dan berkembang ke arah kepribadian
yang harmonis dan matang; (b) kebutuhan fisik, jika kebutuhan ini terpenuhi
anak akan berkembang tanpa mengalami gangguan atau penyakit hingga menjadi anak
yang sehat dan ideal sesuai tahapan umurnya; (c) kebutuhan intelektual, jika
kebutuhan ini terpenuhi anak akan mencapai prestasi secara optimal sesuai
dengan potensinya sehingga tidak akan mengalami hambatan dalam kegiatan belajar
(Gunarsa, 2012). Semuanya akan tercapai jika hubungan pernikahan kedua orangtua
dalam kondisi baik. Namun, dalam setiap hubungan pasti tidak terlepas dari
persoalan, baik persoalan kecil hingga persoalan besar.
Hubungan rumah tangga yang sudah tidak
dapat dibina lagi menyebabkan terjadinya perceraian. Perceraian merupakan perpisahan
antara suami dan istri yang dilakukan sebelum kematian salah satu pasangan. Perceraian
yang terjadi akan memberikan pengaruh terutama kepada anak mereka (Dewi dan
Utami, n.d.). Ketegangan antara ayah dan ibu yang terjadi mengakibatkan
anak-anaknya tidak merasa mendapatkan perlindungan dan kasih sayang (Rudyanto,
2008).
Pengaruh yang paling penting dari
lingkungan keluarga terhadap perkembangan psikososial anak berasal dari
atmosfer di dalam keluarga. Apabila lingkungan keluarga tidak harmonis, secara
tidak langsung akan mempengaruhi perkembangan psikososial anak usia middle childhood. Beberapa penelitian
menunjukkan bahwa anak usia middle
childhood akan terhambat secara sosial dan edukasi akan tertinggal
dibanding dengan teman-temannya yang memiliki keluarga yang harmonis (Papalia,
Olds, & Feldman, 2007).
Peran Orangtua dalam Keluarga
Peranan seorang ibu. Ibu adalah tokoh
yang mendidik anak-anaknya, memelihara perkembangan anak, dan juga memengaruhi
aktivitas anak di luar rumahnya. Bila
ibu melakukan tugasnya dengan penuh kasih sayang maka anak akan memeroleh
kepuasan dan dapat mengadakan penyesuaian sosial yang baik. Kualitas hubungan
antara ibu dengan anaknya yang diperlukan oleh seorang anak seperti
ketersediaan waktu yang cukup untuk bermain dengan anaknya serta memujinya jika
ia memerlihatkan sopan santun yang baik (Rudyanto, 2008). Ibu juga sebagai panutan yang dapat diteladani, yaitu
(a) sebagai motivator terhadap pertumbuhan dan perkembangan rasa dan cinta, (b)
sebagai pengawal hati nurani anak, dan (c) pengayom jiwa anaknya (Syafei,
2006).
Peran
seorang ayah. Ayah adalah seorang kepala keluarga dan juga memiliki
otoritas dalam membuat keputusan-keputusan yang utama. Melalui sikap dan
tingkah laku ayah sebagai kepala keluarga akan membuat anak tahan dalam
menghadapi konflik, tabah, tidak suka menangis, tegas dan berani. Hurlock (Rudyanto,
2008) mengatakan bahwa seorang ayah harus mengerti keadaan anak, bertindak
sebagai teman atau rekan bagi anak-anaknya, membimbing perkembangan anak serta
melakukan sesuatu bersama anak-anaknya. Sebagai seorang ayah maka peranan ayah
tampak melalui aktivitasnya yang berusaha mengembangkan kemampuan, keahlian yang
dibutuhkan anak, mengarahkan minatnya serta mengembangkan kemampuan
intelektualnya.
Ketidakhadiran Seorang Ayah atau Ibu dalam Keluarga
Perkembangan anak akan terganggu. Betapa penting dan kompleksnya peranan ayah dan ibu dalam
sebuah keluarga. Kehadiran mereka di tengah keluarga merupakan memberikan
kehangatan tersendiri bagi anak. Ayah merupakan gambaran dari kekuatan,
keamanan bagi ibu dan anak-anaknya. Sedangkan ibu merupakan sosok yang sabar
dan memiliki kelembutan dalam menyikapi kenakalan anak. Akibat dari perceraian,
anak harus mengadakan penyesuaian diri terhadap perubahan-perubahan yang ada.
Jika anak tidak mampu menyesuaikan diri, anak akan mengalami gangguan terhadap
perkembangannya, seperti (a) anak akan merasa diabaikan dan tidak dipedulikan
orangtuanya, (b) anak merasa tidak aman karena ketidakhadiran ayah, dan (c)
bagi anak laki-laki akan kehilangan sumber identifikasi karena ayah merupakan
sumber identifikasi (Rudyanto, 2008).
Perasaan
tidak aman yang dialami seorang anak. Kehilangan rasa aman biasanya kerap
kali dialami oleh anak atas perceraian orang tua mereka (Leslie dikutip dalam Haryanto,
2011). Terdapat empat hal yang memengaruhi rasa aman seorang anak yang dapat timbul
sebagai akibat perceraian, yaitu: (a) kurangnya kasih sayang yang diterima
anak, semua ini tidak terpenuhi karena ketidakhadiran ayah dalam keluarga dan
ibu yang sudah terlalu lelah karena bekerja atau sebaliknya; (b) dominasi
orangtua, muncul perasaan tidak aman bagi anak karena masing-masing orangtua berusaha
memengaruhi kesetiaan anak terhadap mereka, umumnya dengan menjelek-jelekkan
pasangannya; (c) disiplin yang terlampau keras, orangtua yang terlalu lelah
karena pekerjaan menempatkan mereka menjadi tokoh yang kurang sabar dalam
mengahapi anak-anaknya, sehingga pemberian hukuman yang terlalu berlebihan
membuat mereka merasa terintimidasi; (d) perceraian merupakan suatu penderitaan
dan juga suatu pengalaman yang traumatis bagi anak, muncul perasaan takut pada
anak untuk bersosialisasi dengan sekitarnya, sehingga anak menjadi tertutup karena
takut mengalami diskriminasi sosial dari lingkungannya (Rudyanto, 2008).
Dampak Perceraian.
Adjusting to divorce. Perceraian adalah hal yang paling
berat bagi anak usia middle childhood.
Anak usia middle childhood akan
mengalami stres yang disebabkan oleh konflik pernikahan. Selain itu, juga
terdapat perpisahan di antara orangtua dan kepergian salah satu dari orangtua,
biasanya ayah. Hubungan antara anak dan orangtua dapat menjadi renggang
terutama pada salah satu orangtua yang meninggalkannya (Kelly & Emery
dikutip dalam Papalia, Olds, & Feldman, 2007).
Custody and visitation issues. Dalam
kasus perceraian, biasanya yang mendapatkan hak asuh anak adalah ibu, walaupun
saat ini hak asuh ayah sudah mulai berkembang. Anak usia middle childhood yang tinggal dengan ibu akan menjadi lebih baik
jika ayah membiayai kebutuhan anaknya. Hal ini, juga menjadi tolak ukur dari
ikatan antara ayah dengan anak dan juga kerja sama antara pasangan yang telah
bercerai (Kelly & Emery dikutip dalam Papalia, Olds, & Feldman, 2007).
Di satu sisi, pembagian hak asuh anak
dilakukan secara adil. Seperti, anak akan tinggal secara bersama-sama dengan
ayah dan juga ibu. Tiga puluh tiga penelitian mengemukakan bahwa anak yang
diasuh secara bersama-sama akan jauh lebih baik dalam beradaptasi, self-esteem yang tinggi, dan hubungan
keluarga yang lebih baik (Kelly & Emery dikutip dalam Papalia, Olds, &
Feldman, 2007).
Long-term effects. Hampir semua anak usia middle childhood dapat beradaptasi dengan cukup baik dalam
perceraian orangtua mereka namun, akan meningkatkan masalah ketika ia remaja.
Masalah yang dapat terjadi saat mereka beranjak remaja, seperti (a) perilaku
yang antisosial, (b) kesulitan terhadap authority
figures (Amato; Kelly & Emery dikutip dalam Papalia, Olds, &
Feldman, 2007), dan (c) di keluarkan dari sekolah
(McLanahan & Sandefur dikutip dalam Papalia, Olds, & Feldman, 2007).
Simpulan
Perceraian membuat anak merasa kehilangan
salah satu orangtua mereka. Pada dasarnya, setiap ayah maupun ibu memiliki
peran yang sangat penting dalam pertumbuhan psikososial anak terutama pada usia middle childhood. Ada tiga dampak yang
terjadi pada anak usia middle childhood ketika
kedua orangtua bercerai, yaitu: (a) adjusting
to divorce, munculnya stres yang akhirnya membawa pengaruh pada psikososial
anak; (b) custody and visitation issues, anak
akan menjadi lebih baik terutama dalam perkembangan psikososialnya jika diasuh
oleh kedua orangtuanya; dan (c) long-term
effects, akibat dari perceraian akan membawa efek jangka panjang bagi anak
terutama dalam masa remaja.
Daftar Pustaka
Haryanto.
(2011). Dampak perceraian bagi psikologis anak. Jurnal Psikologi. Diunduh dari http://belajarpsikologi.com/dampak-perceraian-bagi-psikologis-anak/
Gunarsa, S. D.
(2012). Peran orang tua dalam perkembangan anak. Dalam S. M. Manurung dan N.
Oktorino (Ed.), Psikologi perkembangan. Jakarta:
BPK Gunung Mulia.
Dewi, P. S.,
& Utami, M. S. (n.d.). Subjective
well‐being anak dari
orangtua yang bercerai. Jurnal Psikologi,
35(2), 194-212.
Syafei, M. S. (2006). Peranan ibu sangat strategis dalam mendidik anak.
Dalam A. Vidiayanti (Ed.), Bagaimana anda
mendidik anak: Tuntunan praktis untuk orangtua dalam mendidik anak. Bogor:
Ghalia Indonesia.
Rudyanto, M. (2008). Keadaan khusus dan pengaruhnya terhadap perkembangan
kepribadian anak dan peranan terapi keluarga: Pengaruh perceraian orangtua
terhadap anak. Dalam S. D. Gunarsa & Y. S. D. Gunarsa (Ed.), Psikologi perkembangan anak dan remaja (h.
151-169). Jakarta: BPK Gunung Mulia.
Papalia, D. E., Olds, S. W., & Feldman, R. D. (2007). Human development (10th ed.). New York,
NY: McGraw-Hill.