Selasa, 11 November 2014

PENULISAN ILMIAH



Pengaruh Perceraian Orangtua Terhadap Perkembangan Psikososial Anak Middle Childhood

Latar Belakang
     Dalam pertumbuhan dan perkembangannya, anak membutuhkan dukungan kedua orangtuanya. Orangtua memiliki tanggung jawab dalam mengembangkan keseluruhan eksistensi anak, seperti: (a) kebutuhan psikis, jika kebutuhan ini terpenuhi anak akan tumbuh dan berkembang ke arah kepribadian yang harmonis dan matang; (b) kebutuhan fisik, jika kebutuhan ini terpenuhi anak akan berkembang tanpa mengalami gangguan atau penyakit hingga menjadi anak yang sehat dan ideal sesuai tahapan umurnya; (c) kebutuhan intelektual, jika kebutuhan ini terpenuhi anak akan mencapai prestasi secara optimal sesuai dengan potensinya sehingga tidak akan mengalami hambatan dalam kegiatan belajar (Gunarsa, 2012). Semuanya akan tercapai jika hubungan pernikahan kedua orangtua dalam kondisi baik. Namun, dalam setiap hubungan pasti tidak terlepas dari persoalan, baik persoalan kecil hingga persoalan besar.
     Hubungan rumah tangga yang sudah tidak dapat dibina lagi menyebabkan terjadinya perceraian. Perceraian merupakan perpisahan antara suami dan istri yang dilakukan sebelum kematian salah satu pasangan. Perceraian yang terjadi akan memberikan pengaruh terutama kepada anak mereka (Dewi dan Utami, n.d.). Ketegangan antara ayah dan ibu yang terjadi mengakibatkan anak-anaknya tidak merasa mendapatkan perlindungan dan kasih sayang (Rudyanto, 2008).
     Pengaruh yang paling penting dari lingkungan keluarga terhadap perkembangan psikososial anak berasal dari atmosfer di dalam keluarga. Apabila lingkungan keluarga tidak harmonis, secara tidak langsung akan mempengaruhi perkembangan psikososial anak usia middle childhood. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa anak usia middle childhood akan terhambat secara sosial dan edukasi akan tertinggal dibanding dengan teman-temannya yang memiliki keluarga yang harmonis (Papalia, Olds, & Feldman, 2007).

Peran Orangtua dalam Keluarga
     Peranan seorang ibu. Ibu adalah tokoh yang mendidik anak-anaknya, memelihara perkembangan anak, dan juga memengaruhi aktivitas anak di luar rumahnya.  Bila ibu melakukan tugasnya dengan penuh kasih sayang maka anak akan memeroleh kepuasan dan dapat mengadakan penyesuaian sosial yang baik. Kualitas hubungan antara ibu dengan anaknya yang diperlukan oleh seorang anak seperti ketersediaan waktu yang cukup untuk bermain dengan anaknya serta memujinya jika ia memerlihatkan sopan santun yang baik (Rudyanto, 2008). Ibu juga sebagai panutan yang dapat diteladani, yaitu (a) sebagai motivator terhadap pertumbuhan dan perkembangan rasa dan cinta, (b) sebagai pengawal hati nurani anak, dan (c) pengayom jiwa anaknya (Syafei, 2006).
     Peran seorang ayah. Ayah adalah seorang kepala keluarga dan juga memiliki otoritas dalam membuat keputusan-keputusan yang utama. Melalui sikap dan tingkah laku ayah sebagai kepala keluarga akan membuat anak tahan dalam menghadapi konflik, tabah, tidak suka menangis, tegas dan berani. Hurlock (Rudyanto, 2008) mengatakan bahwa seorang ayah harus mengerti keadaan anak, bertindak sebagai teman atau rekan bagi anak-anaknya, membimbing perkembangan anak serta melakukan sesuatu bersama anak-anaknya. Sebagai seorang ayah maka peranan ayah tampak melalui aktivitasnya yang berusaha mengembangkan kemampuan, keahlian yang dibutuhkan anak, mengarahkan minatnya serta mengembangkan kemampuan intelektualnya.

Ketidakhadiran Seorang Ayah atau Ibu dalam Keluarga
     Perkembangan anak akan terganggu. Betapa penting dan kompleksnya peranan ayah dan ibu dalam sebuah keluarga. Kehadiran mereka di tengah keluarga merupakan memberikan kehangatan tersendiri bagi anak. Ayah merupakan gambaran dari kekuatan, keamanan bagi ibu dan anak-anaknya. Sedangkan ibu merupakan sosok yang sabar dan memiliki kelembutan dalam menyikapi kenakalan anak. Akibat dari perceraian, anak harus mengadakan penyesuaian diri terhadap perubahan-perubahan yang ada. Jika anak tidak mampu menyesuaikan diri, anak akan mengalami gangguan terhadap perkembangannya, seperti (a) anak akan merasa diabaikan dan tidak dipedulikan orangtuanya, (b) anak merasa tidak aman karena ketidakhadiran ayah, dan (c) bagi anak laki-laki akan kehilangan sumber identifikasi karena ayah merupakan sumber identifikasi (Rudyanto, 2008).
     Perasaan tidak aman yang dialami seorang anak. Kehilangan rasa aman biasanya kerap kali dialami oleh anak atas perceraian orang tua mereka (Leslie dikutip dalam Haryanto, 2011). Terdapat empat hal yang memengaruhi rasa aman seorang anak yang dapat timbul sebagai akibat perceraian, yaitu: (a) kurangnya kasih sayang yang diterima anak, semua ini tidak terpenuhi karena ketidakhadiran ayah dalam keluarga dan ibu yang sudah terlalu lelah karena bekerja atau sebaliknya; (b) dominasi orangtua, muncul perasaan tidak aman bagi anak karena masing-masing orangtua berusaha memengaruhi kesetiaan anak terhadap mereka, umumnya dengan menjelek-jelekkan pasangannya; (c) disiplin yang terlampau keras, orangtua yang terlalu lelah karena pekerjaan menempatkan mereka menjadi tokoh yang kurang sabar dalam mengahapi anak-anaknya, sehingga pemberian hukuman yang terlalu berlebihan membuat mereka merasa terintimidasi; (d) perceraian merupakan suatu penderitaan dan juga suatu pengalaman yang traumatis bagi anak, muncul perasaan takut pada anak untuk bersosialisasi dengan sekitarnya, sehingga anak menjadi tertutup karena takut mengalami diskriminasi sosial dari lingkungannya (Rudyanto, 2008).

Dampak Perceraian.
     Adjusting to divorce. Perceraian adalah hal yang paling berat bagi anak usia middle childhood. Anak usia middle childhood akan mengalami stres yang disebabkan oleh konflik pernikahan. Selain itu, juga terdapat perpisahan di antara orangtua dan kepergian salah satu dari orangtua, biasanya ayah. Hubungan antara anak dan orangtua dapat menjadi renggang terutama pada salah satu orangtua yang meninggalkannya (Kelly & Emery dikutip dalam Papalia, Olds, & Feldman, 2007).
     Custody and visitation issues. Dalam kasus perceraian, biasanya yang mendapatkan hak asuh anak adalah ibu, walaupun saat ini hak asuh ayah sudah mulai berkembang. Anak usia middle childhood yang tinggal dengan ibu akan menjadi lebih baik jika ayah membiayai kebutuhan anaknya. Hal ini, juga menjadi tolak ukur dari ikatan antara ayah dengan anak dan juga kerja sama antara pasangan yang telah bercerai (Kelly & Emery dikutip dalam Papalia, Olds, & Feldman, 2007).
     Di satu sisi, pembagian hak asuh anak dilakukan secara adil. Seperti, anak akan tinggal secara bersama-sama dengan ayah dan juga ibu. Tiga puluh tiga penelitian mengemukakan bahwa anak yang diasuh secara bersama-sama akan jauh lebih baik dalam beradaptasi, self-esteem yang tinggi, dan hubungan keluarga yang lebih baik (Kelly & Emery dikutip dalam Papalia, Olds, & Feldman, 2007).
     Long-term effects. Hampir semua anak usia middle childhood dapat beradaptasi dengan cukup baik dalam perceraian orangtua mereka namun, akan meningkatkan masalah ketika ia remaja. Masalah yang dapat terjadi saat mereka beranjak remaja, seperti (a) perilaku yang antisosial, (b) kesulitan terhadap authority figures (Amato; Kelly & Emery dikutip dalam Papalia, Olds, & Feldman, 2007),  dan (c) di keluarkan dari sekolah (McLanahan & Sandefur dikutip dalam Papalia, Olds, & Feldman, 2007).

Simpulan
     Perceraian membuat anak merasa kehilangan salah satu orangtua mereka. Pada dasarnya, setiap ayah maupun ibu memiliki peran yang sangat penting dalam pertumbuhan psikososial anak terutama pada usia middle childhood. Ada tiga dampak yang terjadi pada anak usia middle childhood ketika kedua orangtua bercerai, yaitu: (a) adjusting to divorce, munculnya stres yang akhirnya membawa pengaruh pada psikososial anak;  (b) custody and visitation issues, anak akan menjadi lebih baik terutama dalam perkembangan psikososialnya jika diasuh oleh kedua orangtuanya; dan (c) long-term effects, akibat dari perceraian akan membawa efek jangka panjang bagi anak terutama dalam masa remaja.

Daftar Pustaka
Haryanto. (2011). Dampak perceraian bagi psikologis anak. Jurnal Psikologi. Diunduh dari http://belajarpsikologi.com/dampak-perceraian-bagi-psikologis-anak/
Gunarsa, S. D. (2012). Peran orang tua dalam perkembangan anak. Dalam S. M. Manurung dan N. Oktorino (Ed.), Psikologi perkembangan. Jakarta: BPK Gunung Mulia.
Dewi, P. S., & Utami, M. S. (n.d.). Subjective wellbeing anak dari orangtua yang bercerai. Jurnal Psikologi, 35(2), 194-212.
Syafei, M. S. (2006). Peranan ibu sangat strategis dalam mendidik anak. Dalam A. Vidiayanti (Ed.), Bagaimana anda mendidik anak: Tuntunan praktis untuk orangtua dalam mendidik anak. Bogor: Ghalia Indonesia.
Rudyanto, M. (2008). Keadaan khusus dan pengaruhnya terhadap perkembangan kepribadian anak dan peranan terapi keluarga: Pengaruh perceraian orangtua terhadap anak. Dalam S. D. Gunarsa & Y. S. D. Gunarsa (Ed.), Psikologi perkembangan anak dan remaja (h. 151-169). Jakarta: BPK Gunung Mulia.
Papalia, D. E., Olds, S. W., & Feldman, R. D. (2007). Human development (10th ed.). New York, NY: McGraw-Hill.



Kamis, 06 November 2014

Tugas Karya Ilmiah


Seni dan Budaya di Betawi

Latar Belakang
     Sebagai warga yang tinggal di Jakarta seyogianya mengetahui tentang seni dan budaya asli dari Jakarta. Salah satu kebudayaan asli di Jakarta adalah kebudayaan Betawi. Suku Betawi merupakan hasil asimilasi dari beberapa suku yang ada di Jakarta, seperti Batavia atau Sunda Kelapa pada jaman dahulu. Kemudian hasil asimilasi itu menghasilkan budaya Betawi yang memiliki ciri-ciri berbeda dengan budaya lainnya yang ada Indonesia (Melalatoa dikutip dalam Hendrik, 2012).
     Alasan judul ini dipilih karena saat ini sudah tidak banyak orang yang mempelajari tentang budaya Betawi. Terdapat dua tempat yang dijadikan wilayah konservasi budaya Betawi atau yang biasa dinamakan Perkampungan Budaya Betawi (PBB), yaitu (a) Condet dan (b) Setu Babakan. Upaya konservasi budaya ini dilakukan untuk menciptakan tradisi Betawi sehingga kemudian lahirlah hal-hal yang berkaitan dengan seni dan budaya Betawi, seperti kesenian Betawi, bahasa Betawi, dan pakaian adat Betawi (Shahab dikutip dalam Hendrik, 2012).